Lompat ke isi

Perubahan sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perubahan sosial adalah bentuk peralihan yang mengubah tata kehidupan masyarakat yang berlangsung terus menerus karena sifat sosial yang dinamis dan bisa terus berubah[butuh rujukan], dan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada individu dalam masyarakat dan juga lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, adat, budaya, sikap-sikap sosial dari Individu masyaraka tersebut, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.[1][2] Sebagian teori-teori tentang perubahan sosial bersifat khusus dan terperinci pada aspek-aspek tertentu dalam masyarakat atau institusi. Dampak perubahan sosial yang terjadi pada suatu masyarakat dapat berbeda dengan dampak perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat lainnya.[3] Perubahan sosial terjadi pada beragam struktur sosial secara cepat maupun lambat. Proses perubahan sosial tidak terjadi secara otomatis dan memiliki mekanisme tertentu, melainkan karena adanya suatu tujuan tertentu. Kecepatan perubahan sosial dapat bersifat revolusioner maupun evolusioner. Faktor yang mempengaruhi perubahan sosial dapat berasal dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat dan saling berhubungan satu sama lain.[4]

Model perubahan sosial yang utama, yaitu model konflik yang dicetuskan Karl Marx dan model evolusi yang dicetuskan oleh Herbert Spencer.[5] Model evolusi menyajikan proses modernisasi sebagai perkembangan yang terjadi bersamaan di berbagai daerah, sedangkan model konflik menekankan hubungan yang global antara perubahan dalam satu masyarakat dan perubahan

Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut:[6]

Gillin
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.[7]
Emile Durkheim
Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
Kingsley Davis
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.[1]
Robert Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial atau keseimbangan hubungan sosial.[8]
Selo Soemardjan
Perubahan sosial adalah setiap perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk dalam aspek nilai, sikap, serta pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. [9]
William F. Ogburn
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.[10]
Raja
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi suatu sistem sosial.

Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain:[11]

  1. Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
  2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
  3. Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
  4. Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.

Samuel Koening

Mengatakan bahwa perubahan sosial merupakan modifikasi-modifikasi atau penyesuaian-penyesuaian yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi tersebut terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari dalam lingkungan masyarakat itu sendiri (intern) maupun sebab-sebab yang berasal dari luar (ekstern).[12]

Teori evolusi

[sunting | sunting sumber]

Durkheim berpendapat bahwa perubahan karena evolusi memengaruhi cara pengorganisasian masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kerja. Ferdinand Tonies, memandang bahwa masyarakat berubah dari masyarakat sederhana yang mempunyai hubungan yang erat dan kooperatif menjadi tipe masyarakat besar yang memiliki hubungan khusus dan impersonal. Tonies tidak yakin bahwa perubahan-perubahan tersebut membawa kemajuan. Bahkan dia melihat adanya fragmentasi sosial (perpecahan dalam masyarakat), individu menjadi terasing dan lemahnya ikatan sosial sebagai akibat langsung dari perubahan sosial budaya ke arah individualisasi dan pencarian kekuasaan. Gejala ini tampak jelas pada masyarakat perkotaan. Teori ini hanya menjelaskan bagaimana proses perubahan terjadi.[13]

Terdapat dua tipe teori evolusi mengenai cara masyarakat berubah, yakni teori unilinier dan teori multilinier. Pandangan teori unilinier mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti jalur evolusi yang sama. Setiap masyarakat berasal dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks (sempurna), dan masing-masing melewati proses perkembangan yang seragam. Pandangan teori multilinier menggantikan teori unilinier dengan tidak mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti urutan yang sama, artinya meskipun jalurnya mengarah ke industrialisasi, masyarakat tidak perlu melewati urutan tahapan yang sama seperti masyarakat yang lain.[14]

Teori konflik

[sunting | sunting sumber]

Konflik berasal dari pertentangan kelas antara kelompok yang tertindas dan kelompok penguasa sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini berpedoman pada pemikiran Karl Marx yang menyebutkan konflik kelas sosial merupakan sumber yang paling penting dan berpengaruh dalam semua perubahan sosial. Ralph Dahrendorf berpendapat bahwa semua perubahan sosial merupakan hasil dari konflik kelas kepentingan di masyarakat. Konflik dan pertentangan selalu ada dalam setiap bagian masyarakat. Prinsip dasar teori konflik yaitu konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat dalam struktur masyarakat.[13]

Teori fungsionalis

[sunting | sunting sumber]

Pemikiran ini berasal dari konsep goncangan budaya (cultural lag) dari William Ogburn. Meskipun unsur-unsur masyarakat saling berhubungan satu sama lain, beberapa unsurnya bisa saja berubah-ubah dengan sangat cepat sementara unsur lainnya tidak secepat itu sehingga tertinggal di belakang. Ketertinggalan ini menjadikan kesenjangan sosial dan budaya antara unsur-unsurnya yang berubah sangat lambat dan unsur yang berubah sangat cepat. Kesenjangan ini akan menyebabkan adanya goncangan budaya sosial budaya dalam masyarakat.[13]

Teori siklus

[sunting | sunting sumber]

Teori ini mempunyai perspektif bahwa perubahan sosial tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun bahkan orang-orang yang ahli sekalipun. Dalam setiap masyarakat terdapat siklus yang harus diikuti. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu peradaban tidak dapat dielakkan dan tidak selamanya perubahan sosial membawa kebaikan.[13] Berdasarkan teori siklus ini, perubahan yang terjadi diibaratkan sebagai suatu perubahan yang berulang. Apa yang terjadi di masa lalu dapat terulang di masa kini. Contohnya seperti penggunaan motor vespa yang pernah hits di tahun 80-90an, belakangan ini kembali digemari penggunaanya oleh kalangan remaja dengan modifikasi yang berbeda. Hal ini terjadi proses gaya hidup yang sesuai dengan teori siklus. Berikut poal dari teori siklus.

Pola ini menunjukkan adanya proses perputaran dari yang terjadi di masa lalu dan terulang di masa kini.

Teori Linier (Perkembangan)

[sunting | sunting sumber]

Menurut teori ini perubahan sosial bersifat linier atau berkembang menuju ke suatu titik tujuan tertentu. Penganut teori ini percaya bahwa perubahan sosial bisa direncanakan atau diarahkan ke suatu titik tujuan tertentu. Masyarakat berkembang dari tradisional menuju masyarakat kompleks modern. Max Weber berpendapat bahwa masyarakat berubah secara linier dan masyarakat yang diliputi oleh pemikiran mistik menuju masyarakat yang rasional. Terjadi perubahan dari masyarakat tradisional yang berorientasi pada tradisi turun-temurun menuju masyarakat modern yang rasional.[15] Contoh dari teori linier ini adalah dalam penggunaan teknologi komunikasi. Di mana komunikasi yang terjadi sebelum adanya handphone yaitu menggunakan surat. Namun, dengan adanya teknologi komunikasi dan internet, proses komunikasi berjalan dengan mudah dimana dapat mendekatkan yang jauh dengan adanya video call. Bentuk perubahan sosial menurut teori ini dapat digambarkan seperti tampak dalam gambar berikut.

Pola ini mengarahkan perubahan pada suatu kemajuan.

Model evolusi

[sunting | sunting sumber]

Model evolusi merupakan model perubahan sosial yang dicetuskan oleh Herbert Spencer. Penekanan utama pada model evolusi adalah proses perubahan sosial yang berlangsung secara perlahan dan terus bertambah. Pada model evolusi Spencer, perubahan sosial terjadi akibat adanya faktor dari dalam lingkungan sosial. Proses perubahan terjadi secara bertingkat, mulai dari hal yang sederhana dan umum hingga ke hal yang rumit dan khusus. Selain itu, Spencer menjelaskan bahwa perubahan sosial dengan model evolusi mengubah lingkungan sosial yang sejenis dan tidak saling berkaitan, menjadi lingkungan sosial yang beragam dan saling berkaitan. Model evolusi kemudian dikembangkan oleh Emile Durkheim dan Max Weber.[16]

Durkheim memiliki pemikiran yang berlawanan dengan Spencer pada pembahasan yang berkaitan dengan konsep-konsep dasar perubahan sosial. Durkehim tetap menggunakan istilah-istilah yang digunakan oleh Spencer dalam menggambarkan perubahan sosial akibat evolusi. Dalam menggambarkan model evolusi dalam perubahan sosial, Durkheim menggunakan istilah "'solidaritas mekanis" dan "solidaritas organik". Solidaritas mekanis merupakan solidaritas yang memiliki sifat sejenis sedangkan solidaritas organik merupakan solidaritas yang bersifat beragam dan saling melengkapi. Durkheim menetapkan ketegasan pembagian kerja dalam masyarakat sebagai penyebab timbulnya solidaritas.[17] Sementara itu, Weber cenderung menghindari istilah "evolusi", dan mengaitkannya dengan sejarah dunia yang terbentuk secara perlahan. Weber menjelaskan bahwa pembentukan sejarah secara perlahan akan berakhir dengan pembentukan organisasi-organisasi yang lebih kompleks dan tidak bersifat pribadi.[18]

Model konflik

[sunting | sunting sumber]

Model konflik dicetuskan oleh Karl Marx dan kemudian dianut oleh Friedrich Engels, Vladimir Lenin, Marie Lucas Robiquet, dan Antonio Gramsci. Penggambaran utama dari model konflik adalah tentang adanya konfil sosial di dalam tahapan perkembangan masyarakat yang bergantung pada sistem ekonomi. Konflik sosial ini kemudian memberi dampak terhadap terjadinya krisis, revolusi, dan perubahan sosial. Model konflik dapat ditafsirkan secara umum melalui pendekatan ekonomi, politik dan budaya. Selain itu, model konflik dapat ditafsirkan secara khusus melalui kaitan timbal-balik antara kekuatan produksi dan hubungan produksi.[19]

Model konflik mengasumsikan adanya bentuk masyarakat yang beragam, jelas serta dapat dirinci dan dibedakan satu sama lain. Marx sependapat dengan Spencer dalam menjelaskan faktor yang menyebabkan perubahan sosial, yaitu melalui keberadaan faktor dari dalam masyarakat yang menekankan perubahan cara-cara produksi. Namun, model konflik memiliki perbedaan dalam tiga konsep utama dari model evolusi.[20] Pertama, model konflik menggabungkan perubahan sosial ke dalam ketergantungan pembangunan ekonomi dan sosial di pusat kota dan perkembangan keterbelakangan di daerah pinggiran kota. Kedua, model konflik tetap memperhitungkan adanya faktor-faktor perubahan sosial dari luar masyarakat beserta penjelasannya.[21] Ketiga, model konflik memperhatikan cara terjadinya perubahan sosial dan menekankan pada perubahan feodalisme ke kapitalisme. Model konflik melihat perubahan secara dialektik. Konflik dianggap sebagai penyebab utama terjadinya perubahan sosial. Perubahan yang ditimbulkan dapat terjadi secara tidak disengaja atau berlawanan dengan perencanaan awal.[22]

Bentuk-bentuk

[sunting | sunting sumber]

Perubahan evolusi dan perubahan revolusi

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.[1]

Perubahan evolusi

[sunting | sunting sumber]

Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.[23] Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.[1] Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu.[1] Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu kemudian menetap [24] lalu menuju ke masyarakat meramu.

Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:[25]

  • Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
  • Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
  • Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.

Perubahan revolusi

[sunting | sunting sumber]

Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya.[26] Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat.[26] Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, di mana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.[26]

Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat.[1] Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah:[1]

  • Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.[1]
  • Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.[1]
  • Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.[1]
  • Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.[1]
  • Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.[1]

Perubahan direncanakan dan tidak direncanakan

[sunting | sunting sumber]

Perubahan yang direncanakan

[sunting | sunting sumber]

Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.[1][27] Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.[1] Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change.[1] Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).[1]

Perubahan yang tidak direncanakan

[sunting | sunting sumber]

Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki dan terjadi di luar jangkauan masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat.[1] Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi.[1] Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan.[1] Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.[1]

Perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil

[sunting | sunting sumber]

Apa yang dimaksud dengan perubahan-perubahan tersebut dapat kamu ikuti penjabarannya berikut ini

Perubahan berpengaruh besar

[sunting | sunting sumber]

Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi, pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.

Perubahan berpengaruh kecil

[sunting | sunting sumber]

Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis.

Faktor-faktor perubahan sosial terdiri dari dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat. Faktor pendorong perubahan sosial, yaitu: [28]

Faktor internal

[sunting | sunting sumber]
  1. Penemuan baru
  2. Bertambah dan berkurangnya penduduk
  3. Konflik dalam masyarakat
  4. Adanya revolusi

Faktor eksternal

[sunting | sunting sumber]
  1. Pengaruh lingkungan fisik
  2. Peperangan
  3. Pengaruh dari kebudayaan lain, baik dilakukan dengan cara asimilasi, akulturasi, maupun amalgamasi.

Faktor penghambat perubahan sosial:[28]

[sunting | sunting sumber]
  1. Kurangnya pergaulan dengan masyarakat lain
  2. Faktor alam yang membuat suatu wilayah terisolasi
  3. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terhambat
  4. Sikap masyarakat yang masih mengagungkan tradisi masa lampau
  5. Adanya kepentingan yang tertanam kuat
  6. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan integrasi kebudayaan
  7. Prasangka terhadap hal-hal baru
  8. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis
  9. Adat dan kebiasaan
  10. Nilai Pasrah


Catatan penemuan baru:

Pada dasarnya, penemuan baru dibedakan menjadi discovery, invention, dan innovation. Discovery merupakan suatu penemuan yang berkaitan dengan unsur-unsur budaya yang benar-benar baru dan belum pernah ditemukan sebelumnya. Dalam discovery, penemuannya dapat berupa gagasan ataupun alat, misalkan penemuan pohon kina. Sedangkan invention adalah penemuan dari suatu unsur kebudayaan baru yang sudah diakui, diterima, dan diterapkan oleh masyarakat. Dalam hal ini, suatu discovery akan menjadi invention ketika penemuan tersebut sudah mulai diakui dan gunakan oleh masyarakat.[29] Contohnya penemuan pohon kina yang kemudian dilakukan penelitian bahwa pohon kina mampu dimanfaatkan untuk mengatasi malaria. Akhirnya masyarakat tradisional banyak yang menggunakan pohon kina sebagai obat. Dan yang terakhir adalah innovation yang merupakan pengembangan dari penemuan yang sudah ada. Misalnya penemuan pohon kina yang kemudian bisa dijadikan sebagai obat akhirnya diinovasi dengan pembuatan madu herbal.

Pola Penemuan Baru[30]

[sunting | sunting sumber]

Pola Memancar

[sunting | sunting sumber]

Pada pola memancar ini, penemuan baru yang muncul ternyata dapat memberikan pengaruh atau dampak perubahan ke segala arah. Contohnya seperti penemuan internet yang memberikan dampak perubahan pada bidang ekonomi, pendidikan, sosial, komunikasi, dan lain-lain. Lihatlah pola pada gambar di bawah.

Penemuan baru dengan pola Memancar

Pola Menjalar

[sunting | sunting sumber]

Pada pola menjalar, penemuan yang terjadi dapat mengakibatkan suatu perubahan yang kemudian menjalar ke perubahan lainnya. Misalkan ditemukan aplikasi e-commerce yang kemudian memberikan perubahan pada kemudahan seseorang untuk menjalani bisnis secara online. Namun ternyata kemudahan tersebut mengakibatkan perubahan lainnya yaitu individu menjadi lebih konsumtif karena adanya kemudahan dalam melakukan belanja secara online. Lihatlah pola pada gambar di bawah ini.

Pola Menjalar penemuan baru

Pola Memusat

[sunting | sunting sumber]

Pada pola memusat, ketika dihasilkannya beberapa penemuan maka akan menghasilkan satu perubahan. Misalnya, ditemukannya teknologi transportasi, seperti mobil, kereta api. dan pesawat memberikan salah satu perubahan yaitu menjadi efektifnya gerak masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Lihatlah pola di bawah ini.

Penemuan Baru Pola Memusat

Dampak Perubahan Sosial

[sunting | sunting sumber]

Dampak Positif

[sunting | sunting sumber]

Dampak positif dari perubahan sosial sebagai berikut.[31]

  1. Semakin kompleksnya alat dan peralatan dalam memenuhi kebutuhan hidup.
  2. Majunya teknologi di berbagai bidang kehidupan.
  3. Industri berkembang maju.
  4. Tercipta stabilitas politik.
  5. Meningkatkan taraf hidup masyarakat dan sebagainya.

Dampak Negatif

[sunting | sunting sumber]

Dampak negatif dari perubahan sosial, antara lain:[32]

  1. Cultural Shock
  2. Cultural Lag
  3. Disintegrasi sosial
  4. Lunturnya nilai dan norma di masyarakat
  5. Masyarakat menjadi konsumtif

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t Abdulsyani, 1992, Sosiologi Skematika Teori dan Terapan, Jakarta, Bumi Aksara. Hlm. 10-36
  2. ^ Soemardjan Selo dan Soeleman Soemardi, 1974, Setangkai Bunga Sosiologi, Jakarta, Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Hlm. 23
  3. ^ Rahman, M. T. (2011). Glosari Teori Sosial (PDF). Bandung: Ibnu Sina Press. hlm. 98. ISBN 978-602-99802-0-2. 
  4. ^ Septiarti, dkk. (2017). Sosiologi dan Antropologi Pendidikan (PDF). Yogyakarta: UNY Press. hlm. 158–159. ISBN 978-602-6338-47-1. 
  5. ^ Burke 2015, hlm. 215.
  6. ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada. Hlm. 56
  7. ^ Indraddin, Irwan (2016). Strategi dan Perubahan Sosial (PDF). Deepublish. hlm. 35. ISBN 978-602-401-379-0. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-28. Diakses tanggal 2020-09-27. 
  8. ^ Wrahatnala, Bondet (2009). Sosiologi 3 : untuk SMA dan MA Kelas XII (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 7. ISBN 978-979-068-752-3. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-11-17. Diakses tanggal 2020-11-09. 
  9. ^ Sosiologi: untuk SMA/MA Kelas XII Program Studi Ilmu Sosial (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. 2009. hlm. 2. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-11-12. Diakses tanggal 2020-11-12. 
  10. ^ Aman, dkk. (2009). Sosiologi 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII Program Ilmu Sosial (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 3. ISBN 978-979-068-216-0. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-26. Diakses tanggal 2020-11-09. 
  11. ^ Robert M.Z. Lawang,1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka. Hlm. 79
  12. ^ Kasnawi, M. Tahir; Asang, Sulaiman (2014). Perubahan Sosial dan Pembangunan (dalam bahasa Inggris). 2. Jakarta: Universitas Terbuka. hlm. 1–46. ISBN 978-979-011-303-9. 
  13. ^ a b c d Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 58-59. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-11-11. 
  14. ^ Nur Djazifah (2012). Proses perubahan sosial di Masyarakat (PDF). Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarat. hlm. 6. 
  15. ^ Guruips.com. "Teori-Teori Perubahan Sosial (Teori Siklus, Perkembangan/Linear, Evolusi, Konflik, dan Fungsional)". Guru IPS. Diakses tanggal 2020-11-18. 
  16. ^ Burke 2015, hlm. 213.
  17. ^ Burke 2015, hlm. 213-214.
  18. ^ Burke 2015, hlm. 214.
  19. ^ Burke 2015, hlm. 228.
  20. ^ Burke 2015, hlm. 228-229.
  21. ^ Burke 2015, hlm. 229.
  22. ^ Burke 2015, hlm. 230.
  23. ^ Andrian, Charles F, 1992, Kehidupan Politik dan Perubahan Sosial, Yogyakarta, Tiara Wacana. Hlm. 34
  24. ^ Irwan, 2018. Dinamika dan Perubahan Sosial Pada Komunitas Lokal, Deepublish, Yogyakarta. Hal. 5
  25. ^ Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press. Hlm.18
  26. ^ a b c Susanto, Astrid, 1985, Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial, Bandung, Bina Cipta. Hlm. 28
  27. ^ Soemardjan Selo dan Soeleman Soemardi,. Ibid. Hlm. 25
  28. ^ a b "Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial". Diakses tanggal 14 November 2020. 
  29. ^ Abdillah, Fahri. "Makna di Balik Pentingnya Perubahan dan Keberlanjutan". blog.ruangguru.com. Diakses tanggal 2020-11-28. 
  30. ^ "Official Site of FITRI DWI LESTARI - Gunadarma University". fitridwilestari.staff.gunadarma.ac.id. Diakses tanggal 2020-11-28. 
  31. ^ Idi, Abdullah (20122). Sosiologi Pendidikan: Individu, Masyarakat dan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers. hlm. 213. 
  32. ^ Diniari, Embun Bening. "Mengenal Dampak Perubahan Sosial Terhadap Masyarakat". blog.ruangguru.com. Diakses tanggal 2020-11-28. 

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  1. Burke, Peter (2015). Sejarah dan Teori Sosial (PDF). Diterjemahkan oleh Zed, M., Zulfami, dan Sairozi, A. (edisi ke-2). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN 978-979-461-982-7. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-12-10. Diakses tanggal 2020-11-29.