Lompat ke isi

Dwimonarki

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bendera Austria-Hungaria (De facto).

Dwimonarki adalah suatu sistem ketika dua kerajaan yang terpisah dipimpin oleh penguasa monarki yang sama, mengikuti kebijakan luar negeri yang sama, tergabung dalam serikat pabean yang sama, dan memiliki angkatan perang bersama, tetapi masing-masing wilayah tetap memerintah sendiri. Istilah ini pada umumnya mengacu kepada Austria-Hungaria, sebuah dwimonarki yang berdiri dari tahun 1867 hingga 1918.

Pada tahun 1870-an, dengan menggunakan Dwimonarki Austria-Hungaria sebagai contoh, Pangeran Wales (belakangan menjadi Raja Edward VII) dan William Ewart Gladstone mengusulkan agar Irlandia dan Britania Raya membentuk sebuah dwimonarki.[1] Upaya mereka tidak berhasil, tetapi gagasannya kembali digunakan oleh Arthur Griffith dalam karyanya yang berjudul The Resurrection of Hungary pada tahun 1904. Griffith menggarisbawahi bagaimana Hungaria pada tahun 1867 berubah dari wilayah Kekaisaran Austria menjadi kerajaan yang terpisah dan setara di dalam Dwimonarki Austria-Hungaria. Walaupun bukan pendukung sistem monarki, Griffith menganjurkan penggunaan sistem ini untuk Britania dan Irlandia. Akan tetapi, gagasan ini ditolak oleh pemimpin-pemimpin Irlandia, dan pada akhirnya, Irlandia melancarkan perang kemerdekaan (1919–1921) untuk membentuk Negara Bebas Irlandia pada tahun 1922.

Belakangan sejarawan juga menggunakan istilah ini untuk contoh-contoh lain dalam sejarah, seperti Raja Henry V dan Henry VI yang pernah menjadi raja Inggris dan Prancis pada abad ke-15 selama Perang Seratus Tahun,[2][3] dwimonarki Denmark–Norwegia yang berdiri dari tahun 1536 hingga 1814,[4] Uni Iberia antara Portugal dan Spanyol (1580-1640), dan Persemakmuran Polandia-Lituania (1569-1795).[5]

Dwimonarki tidak sama dengan uni personal. Dalam sistem uni personal, terdapat dua atau lebih kerajaan yang dipimpin oleh penguasa yang sama, tetapi mereka tidak memiliki struktur pemerintahan bersama. Negara-negara yang tergabung dalam uni personal memiliki militer, kebijakan luar negeri, dan sistem pemungutan cukainya sendiri. Sementara itu, Austria-Hungaria bukan sekadar uni personal karena masing-masing negara memiliki kabinet yang mengatur kebijakan luar negeri, angkatan darat dan keuangan bersama.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Matthew, H. C. G.; Harrison, B. (May 2006) [first published September 2004], "Edward VII (1841–1910)"Perlu langganan berbayar, Oxford Dictionary of National Biography, Oxford University Press, doi:10.1093/ref:odnb/32975, diakses tanggal 2008-11-24 
  2. ^ Saul, Nigel (May 1986), "Henry V and the Dual Monarchy", History Today, 36 (5): 39–43 
  3. ^ McKenna, J.W. (1965), "Henry VI of England and the Dual Monarchy: Aspects of Royal Political Propaganda, 1422–1432", Journal of the Warburg and Courtauld Institutes, 28: 145–162, doi:10.2307/750667, JSTOR 750667 
  4. ^ Slagstad, Rune (2004), "Shifting Knowledge Regimes: the Metamorphoses of Norwegian Reformism", Thesis Eleven, 77 (1): 65–83, doi:10.1177/0725513604044236 
  5. ^ Ronald Findlay; Kevin H. O'Rourke (10 August 2009). Power and Plenty: Trade, War, and the World Economy in the Second Millennium. Princeton University Press. hlm. 189. ISBN 1-4008-3188-1. 
  6. ^ Columbia encyclopedia "Archived copy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-02-02. Diakses tanggal 2008-11-24.