Lompat ke isi

Ulum hadis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Ulum Hadis)

Ulum Hadis (bahasa Arab: علوم الحديث, translit. ‘ulūm al-ḥadīṡ) adalah istilah ilmu hadits di dalam tradisi ulama hadis. ‘Ulum al-hadist terdiri dari 2 kata, yaitu ‘ulum dan al-hadits. Kata ‘ulum dalam bahasa Arab, sebagai bentuk jamak dari ‘ilm, berarti ilmu-ilmu, sedangkan al-hadits di kalangan ulama hadis berarti “segala perbuatan, perkataan, taqrir, atau sifat yang disandarkan kepada Nabi.” Dengan demikian, gabungan kata ‘ulumul-hadits mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan hadis Nabi”.

Ilmu hadits adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak. Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy: "ilmu hadits, yakni ilmu yang berpautan dengan hadits, banyak ragam macamnya". Menurut Izzudin Ibnu Jamaah: "Ilmu hadis adalah ilmu tentang kaidah-kaidah dasar untuk mengetahui keadaan suatu sanad atau matan (hadis).[1]"

Tujuan mempelajari Ilmu Hadis

[sunting | sunting sumber]

Tujuan mempelajari Ilmu hadis adalah untuk mengetahui (memilah) hadis-hadis yang shahih dari yang selainnya. Yakni mengetahui keadaan dari suatu hadis, apakah hadis tersebut shahih, hasan, atau bahkan dha‘if (lemah, sehingga tidak dapat digunakan sebagai pegangan).

Topik Pembahasan

[sunting | sunting sumber]

Topik pembahasan ilmu hadis adalah sanad (isnad) dan matan.

Sanad (Isnad)

[sunting | sunting sumber]

Sanad atau Isnad yaitu silsilah (rantai periwayatan) perawi yang menghubungkan kepada suatu matan.

Matan adalah ucapan atau kalimat yang berhenti (berujung) padanya sebuah (rantai) sanad..

Istilah terkait

[sunting | sunting sumber]

Beberapa daftar istilah dan pengertiannya berkenaan dengan ulum hadis:

  • Hadis: segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, pengakuan (taqrir), atau sifat akhlak dan fisik.
  • Hadis Qudsi: hadis yang diriwayatkan oleh Nabi berupa perkataan Allah, tetapi bukan termasuk dalam Al-Qur'an.
  • Khabar: Semakna dengan hadis, menurut sebagian definisi/pendapat ulama, sedangkan menurut pendapat lainnya, khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi maupun juga yang disandarkan kepada selainnya, sehingga khabar sifatnya lebih umum dari hadis.
  • Atsar: Segala sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat atau Tabi'in, tetapi terkadang atsar juga dimaksudkan dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi.
  • Tahqiq: Penelitian ilmiah secara saksama tentang suatu hadis hingga mencapai kebenaran yang paling tepat. Dilakukan dengan cara memeriksa, mengoreksi, menyunting, menomori hadits dan mencocokkan antara kitab yang akan diterbitkan dengan manuskripnya.
  • Takhrij: Mengeluarkan suatu hadis dari sumbernya berikut memberikan hukum atasnya, seperti shahih, dhaif atau maudhu, dan seterusnya.
  • Ta'liq: penjelasan tentang suatu potongan kalimat atau hadis yang umumnya berbentuk catatan kaki.

Catatan kaki

  1. ^ Syarah Manzhumah Al-Baiquniyah

Bibliografi

  • Mengenal Kaidah Dasar Ilmu Hadits; Abul Harits Muhammad bin Ibrahim Al-Jazairy; Sukoharjo:(2006); Maktabah Al-Ghuroba

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]